Diposkan dalam analisis filsafat pada September 8, 2008 | 9 Komentar »
[1] Macridis C. Roy, Brown E. Bernard, 1996, Perbandingan Politik; Edisi keenam, Jakarta; Erlangga, hlm 176
[2] http://www.ireyogya.org/ire.php?about=annu3.htm
[3] Rangkuman sila ke empat “Abstrak, Umum, Universal” dari buku Pancasila Sebagai ilmiah Populer, Prof. Notonagoro, mata kuliah Pancasila 1 Fakultas Filsafat UGM
Untuk mentranslate bahasa
Diposkan dalam syariah islam pada September 8, 2008 | 2 Komentar »
Di dalam muammalat (hubungan sesama manusia) dikenal akidah fiqih “semuanya boleh kecuali yang dilarang”, oleh karenanya bisnis apapun tidak bila tidak melakukan sesuatu yang dilarang syariah, maka hukumnya boleh. Mengenai bisnis Multi Level Marketing (MLM) yang perlu diperhatikan paling sedikit ada dua hal yang paling sedikit perlu diperhatikan. Pertama, apakah barang dan jasa yang diperdagangkan [...]
Untuk mentranslate bahasa